24 November 2024

Sigli, LintasKini – Komplotan pencurian kabel listrik milik PT PLN Rayon Sigli ditangkap Tim opsnal Reskrim Polres Pidie disebuah gubuk gampong Blang Galang Kec. Pidie pada Senin (31/7/2023).


Lima pelaku merupakan jaringan atau sindikat pencuri kabel listrik di wilayah Aceh.


Mereka pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. 


Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi S.Tr.K., MH, Manager ULP PLN, Yuniar B Satrio, Waka Polres dan Kasi Humas Polres, dalam konfrensi pers, Jumat (4/8/2023) menerangkan pada Media.


Penangkapan ke-lima pelaku yakni, SH, IS, AS, FB dan NA semua warga Pidie dan berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan para pelaku, memiliki jaringan dan pernah melakukan pencurian di wilayah Aceh Jaya, ungkap Imam Asfali. 


Sepertinya dalam melakukan aksi pencurian ini, pelaku ahli dalam memanjat tiang listrik, memotong dan menggulung kabel listrik.


Hasil curian ini dijual dan uang digunakan untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu, juga bermain judi chip domino, jelasnya.


Untuk barang bukti lanjut Kapolres, diantaranya berupa 19 kilo gram kawat tembaga, 1 buah gunting besi, 2 buah tang besi, stu unit sepmor honda beat.


Pelaku dijerat pasal 263 ke 4e jo pasal 362 KUHP, penjara selama- lamanya tujuh tahun” pungkas Imam Asfali (Hasballah B)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *