Penuhi Amanat UU, Pemkab Abdya Susun RPJPD Tahun 2025-2045
Abdya, Lintaskini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang dikemas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula Bappeda Setempat, Kamis (4/1/2024).
Pj Bupati Abdya, H. Darmansah,S.Pd.MM dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik(FKP)ini merupakan rangkaian tahapan dalam rangka penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Seterusnya, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD Abdya.
Selain itu, tambah Darmansah, untuk memenuhi amanat dari undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan permendagri nomor 86 tahun 2017.
Untuk itu, dalam memenuhi perencanaan yang akan melahirkan optimisme cita-cita Kabupaten Abdya 20 tahun ke depan bisa teruskan dengan baik yang mengacu pada telaahan data-data yang akurat serta analisis yang benar-benar tajam.
“Produk RPJPD ini nanti akan dijadikan acuan kepada calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misinya dalam 5 (lima) tahun agar terjadi kesinambungan atau konsistensi perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Putra asal Aceh Selatan itu menambahkan, pemerintah daerah wajib untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi, baik di skala nasional maupun daerah.
“Dalam penyusunan RPJPD ini perlu komitmen dan keterlibatan semua pihak baik perangkat daerah kabupaten, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya terutama dalam hal memberikan informasi terhadap data-data yang akurat sehingga dapat melahirkan dokumen RPJPD Abdya yang berkualitas dan dapat diimplementasikan ke dalam program kegiatan pembangunan nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepada Bappeda Abdya Firmansyah, ST melaporkan, FKP dalam rangka penyusunan RPJPD Abdya dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah undangan 130.
“130 orang itu terdiri dari, kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Abdya, narasumber dari provinsi aceh beserta anggota, tokoh masyarakat,
tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (lsm), dan tim dari Bappeda Abdya,” sebutnya.
Hasil konsultasi publik ini, sambungnya, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
“Kemudian rancangan awal RPJPD ini akan disempurnakan sesuai dengan berita acara kesepakatan FKP yang kita laksanakan hari ini, kemudian akan di dikaji oleh tim Bappeda bersama tenaga ahli, dan tahap selanjutnya, menghasilkan sebuah rancangan RPJPD Abdya Tahun 2025-2045,” jelasnya.
Untuk tahapannya setelah FKP, dokumen RPJPD diajukan kepada Gubernur Aceh dikonsultasikan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan rpjpd setelah final, akan diajukan ke dprk aceh barat daya untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada tahun 2024.
“Keberhasilan dari penyusunan dan penyempurnaan rpjpd tersebut bisa dilihat dari beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam implementasinya. Implementasi tersebut bisa menjawab tantangan pembangunan sampai dengan 20 tahun ke depan,” kata Firmansyah.
Pantauan awak media, Acara tersebut dibuka langsung oleh PJ Bupati Abdya H.Darmansah, S.Pd MM, dihadiri Ketua DPRK Abdya Nurdianto /Ketua komisi, Dandim 0110 diwakili letda Inf Zahari, Kejari diwakili Adrian Vito Pratama,SH, Sekda Salman Alfarisi, Bappeda Aceh diwakili Dr. Chenny seftarita, SE, M.Si dan Dr. Putri Bintusy Syathi, S.E.,M.A, Asisten, Staf Ahli, SKPK,Camat, LSM,Tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (Nazli)