Patut Ditiru, Polres Pidie Dirikan Gampong Bebas Dari Narkoba
Sigli, LintasKini – Polres Pidie menginisiasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Keuchik Gampong Kareung Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar, SH mengatakan, gagasan Kampung Bebas Narkoba ini muncul dalam diskusi bersama pemangku kebijakan lainnya mulai dari pemerintah kecamatan, Gampong, unsur TNI dan Polri, hingga para tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
“Kampung Bebas Narkoba ini merupakan wujud nyata dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024,” ujar Iptu Iskandar, SH saat ditemui wartawan, Jumat (11/8/2023).
Iptu Iskandar, SH meyakini, komitmen membentuk kampung bebas dari narkoba ini menjadi langkah yang baik untuk mengatasi masalah narkoba yang meresahkan masyarakat. Dan Kampung Bebas dari Narkoba bukan hanya sebatas slogan saja.
Diharapkan dengan langkah konkret ini, Kabupaten Pidie dapat semakin mendekat menuju status Kampung Bebas dari Narkoba serta program ini juga diharapkan mampu memberikan semangat positif dan motivasi bagi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Pidie.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pidie Iptu Iskandar, SH, Kaur Bin Ops Iptu P. Naibaho, Kapolsek Batee, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gampong Kareung Batee, Keuchik, Aparatur dan Tokoh Masyarakat serta Ketua Pemuda Gampong Kareung Kecamatan Batee Kabupaten Pidie. (Lis)