Banda Aceh – Penjabat Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisisiswanto M.Si dikukuhkan Gubernur Aceh, Pj, Ahmad Marzuki sebagai Choaching Clinik tim percepatan akses keuangan daerah ( TPAKD) Kabupaten Pidie bersama 11 Bupati/ Walikota Se-Aceh di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa (20/9/2022).
Pj Bupati Pidie ikut didampingi Asisten II, Ir. H. Tarmizi, Kabag Perekonomian & SDA Kamaruzzaman SH MSi, Kabag Prokopim Teuku Iqbal, S.STP,.MSi.
Hadir juga dalam acara mirip serimoni tersebut, OJK, Dirut BAS, Kepala Regional BSI, para bupati/walikota se-Aceh, para Kepala SKPA.
Pj Gubernur mengukuhkan 11 TPAKD, yaitu Langsa, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara dan Banda Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, TPAKD harus benar benar bermanfaat bagi rakyat. Barusan kita bentuk tim TPKAD, selanjutnya bagaimana mempermudah akses keuangan bagi rakyat.
Selamat kepada bupati/ walikota yang dikukuhkan sebagai TPAKD. Segera tindak lanjuti dengan program kerja yang ada, agar seluruh masyarakat memiliki akses keuangan, pintanya.
“Mari, jalin kerjasama lebih baik dan lebih kuat untuk membangun Aceh menuju Aceh yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Pj Gubernur (Hasballah.B)
Komentar