MUSKAB PMI Aceh Utara Terkesan Tertutup
Aceh Utara – Pembentukan Pengurus PMI Aceh Utara yang dilaksanakan pada minggu (2/10/2022) terjadi tanda tanya dari kalangan tokoh publik di Aceh Utara seakan-akan terkesan tertutup berhubung pelaksanaan juga terjadi di hari libur dan sebenarnya bisa di lakukan di hari kerja seperti hari dinas biasanya.
Dalam hal ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara Arafat Ali mengatakan dirinya tidak ada pemberitahuan atau undangan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan terkait Kegiatan Musyawarah Besar PMI Kabupaten Aceh Utara priode 2022 – 2027.
Arafat menambahkan kalau prinsip penetapan maupun pemilihan Ketua PMI tersebut sudah sesuai dengan AD/ART organisasi maupun peraturan organisasi dan tentu kami mengucapkan selamat bertugas kepada ketua PMI yang baru terpilih.
Kalau memang kiranya belum sesuai dengan aturan yang telah dituangkan dalam AD/ART, mungkin ada yang perlu dikaji kembali agar lebih tepat.
Sebenarnya, kalau menurut dalam pemahaman kami, kepengurusan belum mendapat pengesahan dari PMI Pusat maka Dimisioner masih menjadi pemimpin di organisasi sosial tersebut, sebut Arafat.
Arafat berharap mudah mudahan pemilihan ketua PMI yang digelar di hari Minggu kemarin sudah sesuai dengan kaedah Organisasi PMI dan kami berharap supaya kedepan juga bisa bersinergi lebih maju lagi demi keberlangsungan organisasi PMI.
Disisi lain plt PMI Aceh Utara sekaligus pimpinan sidang T. Hasansyah saat di hubungi wartawan melalui via selular menjelaskan rencana awal muskab tanggal 6 Oktober berhubung pj bupati tidak ada di tempat maka musyawarah di berubah menjadi tanggal 3 Oktober.
Makanya muskab di laksanakan pada Tanggal 3 hari minggu dan tidak ada kesan di tutupi dan sudah sesuai dengan mekanisme dan AD/ART serta PO organisasi, jelas T. HasanSyah. (Jufri)