Sigli – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie pada Kamis(13/10/2022), membekuk pelaku pengrusakan pompa SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah Kota Sigli.
Mendapatkan informasi tersangka SF berada di jalan Jambo Aye, Panton Labu Aceh Utara.
Tim bergerak kelokasi selain meringkus SF juga mengamankan satu(1) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih Nopol 1496 LL.
Sedangkan tersangka MZ(37) pekerjaan pedagang, penduduk Keramat Dalam Sigli.Ditangkap pada Jumat(14/10), di Gampong Lambhuk Kec.Ule Kareng Banda Aceh.
Dan tersangka MK masih dalam DPO. Kapolres Pidie AKBP Padli Didampingi Waka Polres Kompol Taufik dan Kasat Reskrim Iptu Rangga, dalam konfrensi pers di Mapolres Jumat (4/11/2022) sore menerangkan kejadian diawali pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.Tersangka SF, MZ dan MK saat berada di SPBU Kuala Berkah untuk mengisi bensin.
SF turun dan meminta petugas SPBU Muhajir mengisi bensin secara gratis, sebab mereka berdalih Wartawan. Namun oleh Muhajir enggan mengisi takut dipotong gajinya.Dan SF menelpon Tarmizi Mahmud, pengelola SPBU.Karena tidak diangkat maka SF menyuruh isi minyak jenis pertalite Rp.100.000.
Muhajir mengisi dikiranya dibayar, namun masih pada nominal 87.000, mobil yang disopiri tersangka MZ tancap gas.
SF secepatnya naik mobil karena melihat pompa minyak pertalite dan pertamax sudah roboh, sedangkan MK sempat turun melepas Nozzle alat pengisian minyak.
Dan secepatnya mereka bertiga melarikan diri. ” Untuk tindak pidana ini, pelaku di jerat pasal 170 ayat, (1) jo pasal 406 ayat, (1) KUHP penjara paling lama 5 tahun enam bulan”.pungkas AKBP Padli. (Hasballah.B)
Komentar