Pemerintah Gampong Teungoh Akan Keluarkan Himbauan Tentang Kamtibmas

Langsa – Pemerintah gampong Teungoh akan mengeluarkan beberapa poin himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtimas) dan nantinya dengan adanya peraturan atau maklumat ini akan disahkan sehingga gampong dapat terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.


Tentu ini semuanya dapat tercapai dengan dukungan para perangkat, tokoh dan dalam waktu dekat pemerintah gampong akan membuat rapat supaya aturan tersebut bisa cepat di laksanakan dalam gampong.

Geuchik gampong Teungoh Syarifuddin S. Sos,i mengatakan, dengan ini saya selaku geuchik pimpinan gampong untuk tidak melakukan hal diluar jangkauan kita dan saya akan mengeluarkan beberapa poin peraturan.


peraturan tersebut diantaranya menjaga kebersihan rumah masing – masing, berpartisipasi mengikuti kegiatan gotong royong warga, mematuhi rambu-rambu lalulintas, tidak mengadakan kegiatan bersama yang mengundang bentuk keributan pagi-siang dan malam hari.


Selanjutnya, tidak mengadakan pengajian diluar ahli sunnah wal jamaah, tidak membenarkan mendirikan tempat ibadah selain Islam tidak boleh mengembangkan ajaran dan aliran yang bertentangan dengan ahlul sunnah waljamaah, menjaga dan mengamankan hewan peliharaan. 


Kemudian, mematuhi aturan parkir kendaraanya di area parkir yang sudah disediakan seperti area parkir sekitar rumah dan aturan parkir pertigaan atau perempatan jalan, batas kecepatan kendaraan 20 KM/ jam, tidak mengedarkan atau menjual belikan narkotika dan minuman keras, tidak melakukan khalwat perzinahan atau seks bebas, tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, menerima sanksi atas pelanggaran peraturan dan tata tertib gampong, dan untuk batas waktu bertamu pukul 22.00 WIB kebawah.


“semoga aturan yang kita buat nantinya, masyarakat dapat mengindahkan peraturan tersebut dengan tercapainya gampong yang tertib, nyaman, tentram, dan aman serta mohon dukungan dari segenap warga gampong Teungoh pada umumnya”, harap Geuchik. (ZK)

Komentar