Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas
Sigli – Telah terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil barang truck mitsubishi colt Nopol BK 8717 FM dengan Mobil L300 Pick UP Nopol BL 8381 PG yang sopiri oleh Abdullah (Meninggal Dunia) yang merupakan warga Gampong Sumbo Bungo Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie pada 14 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 wib di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Kupula Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kab Pidie.
Kasus kedua melibatkan Sepeda Motor Jenis Honda Beat BL 6782 PAG kontra pedayung sepeda Rusli Amin (Meninggal Dunia) di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kec Mutiara Kab Pidie pukul 07.30 WIB.
Kedua Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang Meninggal Dunia yaitu Abdullah (47) warga Gampong Sumbo Bungo Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie yang merupakan sopir Mobil L300 Pick-Up Nopol BL 8381 PG dan Pedayung Sepeda atas nama Rusli Amin (73) warga Gampong Baroh Yaman Kec Mutiara Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK didampingi Kepala Subperwakilan Jasa Raharja Sigli, Muhammad Rizki Thamrin, SE, MM, AWP, Kasat lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, SE dan Manajer Operasional & Layanan BSI KC Sigli, Rahmad Yudi, tidak lebih dari 24 jam langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia Laka Lantas di Kabupaten Pidie yang berlangsung di Mapolres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK menyampaikan keluarga Besar Polres Pidie bersama Jasa Raharja Sigli turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalulintas.
“Polres Pidie terus mengembangkan Inovasi Digital Presisi untuk meningkatkan Layanan kepada masyarakat dengan Inovasi tersebut program kerja Kapolri dapat berjalan dengan baik di Wilayah Hukum Polres Pidie,” ungkap Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK.
Kepala Subperwakilan Jasa Raharja Sigli, Muhammad Rizki Thamrin, SE, MM, AWP mengatakan,”Jasa Raharja dapat menyerahkan santunan kurang dari 24 Jam berkat kolaborasi dengan unit laka Polres Pidie yang selama ini sudah berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas”.
“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum.
Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Tutup Muhammad Rizky Thamrin. (Lis)