Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Knalpot Brong
Pidie Jaya – Kapokres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Aiyub,S.E,M H, mengatakan, pemasangan spanduk bagian dari imbauan kepada masyarakat agar mematuhi tertib berlalu lintas untuk menghindari pelangaran.
Dengan spanduk imbauan yang dipasang Satlantas Pidie Jaya di harapkan masyarakat mengetahui larangan melakukan aksi balap liar serta larangan mengunakan knalpot brong, kata Kapolres.
Kasat lantas menambahkan,menghimbau larangan balap liar kepada siapapun penguna jalan jalan raya, khususnya diwilayah hukum Polres Pidie Jaya,karena jalan raya bukanlah untuk ajang balap liar.
Hal ini bertujuan untuk keselamatan bersama dalam berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas, begitu juga Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah shalat terawih, pungkas Kasat lantas. (Hasballah B)