Serda Heri Mustofa Bantu Masyarakat Desa Buesa Sebrang dalam Pendataan Tanah

Aceh Timur – Dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan teritorial, Babinsa Koramil 15/Plkb Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Heri Mustofa, melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Teritorial (Puldata Ter) di Desa Buesa Sebrang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (02/10/2025).

Pada kesempatan tersebut, Babinsa mendata sejumlah pemilik tanah di wilayah binaan yang belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM). Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait status kepemilikan tanah masyarakat sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung program pemerintah maupun kepentingan administrasi di kemudian hari.

Serda Heri Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan Puldata Ter ini merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam melaksanakan pembinaan wilayah. Dengan adanya data teritorial yang valid, Babinsa akan lebih mudah membantu aparat desa maupun masyarakat jika suatu saat diperlukan dalam hal administrasi pertanahan.

“Pendataan ini sangat penting agar ke depan masyarakat dapat segera mengurus kelengkapan administrasi tanahnya sehingga memiliki legalitas hukum yang sah,” ujar Serda Heri.

Kegiatan berjalan dengan lancar serta mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan Babinsa dalam pendataan.

Komentar