Bireuen, LintasKini – Serda Efendi Babinsa Koramil 07/Jangka kodim 0111/Bireuen bersama babinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengawasan masyarakat dalam pengambilan beras raskin yg di laksanakan di kantor camat jangka di Ds. jangka alu Kec. Jangka Kab. Bireuen, Sabtu (14/10/2023).
Langkah ini dilakukan oleh Babinsa Serda efendi untuk memastikan penyaluran beras rastra ini sampai ke penerima kepada warga miskin yang telah terdata sebelumnya sehingga tepat pada sasaran /Warga yg berhak menerima.
Kegiatan seperti ini terus selalu mendapatkan pengawasan dan pemantauan dari Babinsa maupun perangkat desa, agar dalam pembagian atau distribusi beras rastra ini dapat berjalan tertib dan lancar, sehingga warga dapat merasakan aman dan nyaman, juga guna menghindari kecurangan dan penimbunan yang mana dapat merugikan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi kepada masyarakat, mereka pun mengatakan, masukan dan ucapan terima kasih dari perangkat desa dan juga warga yang merasa sangat senang atas pengawasan dan pendampingan yang dilakukan babinsa dalam pendistribusian beras rastra, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Rolly)
Komentar