Modus Penipuan Lewat Medsos Marak, Babinsa Lakukan Sosialisasi

Aceh Timur – Sertu Ibnu Sina, Babinsa Koramil 07/Julok Kodim 0104/Aceh Timur, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah binaan di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (19/07/2025). Dalam kunjungannya, Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan digital yang semakin marak terjadi melalui media sosial.

Dalam kegiatan komunikasi sosial tersebut, Sertu Ibnu Sina mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya laporan warga mengenai akun media sosial yang diretas (di-hack) oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan para pelaku umumnya berupa penyebaran tautan (link) undangan pernikahan palsu maupun informasi bantuan sosial fiktif.

Setelah akun berhasil diretas, pelaku kemudian menghubungi seluruh kontak yang ada di ponsel korban dan berpura-pura meminjam uang, memanfaatkan kepercayaan antara korban dengan kerabat atau rekan-rekannya.

“Kepada seluruh warga, kami imbau agar tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp, Messenger, atau media sosial lainnya. Biasanya pelaku menyebar link undangan pernikahan atau bantuan sosial palsu untuk menjebak korban,” ujar Sertu Ibnu Sina.

Babinsa juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan akun dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) dan tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan.

Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga bertujuan menjalin kedekatan antara Babinsa dan masyarakat desa binaan, serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban wilayah tetap kondusif.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan edukasi seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Tumpok Teungoh semakin waspada dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan teknologi untuk kejahatan.

Komentar