Aceh Timur, Lintaskini.id | Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link di Peureulak yang terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 pagi milik Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh korban (Zahrul).
Dalam laporannya, Zahrul menyebutkan bahwa peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah.
Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi ditempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk ke dalam Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.
Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.
Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan.
Kini pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Aceh Timur. Atas perbuatannya, pelaku (AR) dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana.
“Atas kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbau Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Alfata, S.AB.
Komentar