Kumdam IM Beri Penyuluhan Hukum Kepada Personil Kodim 0111/Bireuen

Bireuen – Kodim 0111/Bireuen mengikuti  kegiatan Penyuluhan hukum TW II Ta. 2023 di jajaran Kodam IM dengan tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD” yang bertempat di Tribun Makodim setempat, Selasa (13/6/2023).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kakumdam IM, Kolonel Chk Susilo, SH,MH, Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem, Kasdim 0111/Bireuen, Mayor Arh Ronald Samosir, Para Perwira Staf Kodim 0111/Bireuen, Para Danramil Jajaran Kodim 0111/Bireuen.


Selanjutnya, Para Danpos Ramil Jajaran Kodim 0111/Bireuen, Para Anggota Kodim 0111/Bireuen, Ketua Persit KCK Ranting IV Kumdam IM, Ny Yuliana Susilo, Ketua Persit KCK Cabang XXXIV Bireuen, Ny Devi Ade Munandar, Wakil ketua Persit KCK Cabang XXXIV, Ny Lusiana Samosir dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIV Kodim 0111/Bireuen.


Dalam sambutannya Komandan Kodim 0111/Bireuen Letnan Kolonel Inf Ade Munandar,S.I.Pem mengatakan Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Prajurit dan Persit khusus nya Kodim 0111/Bireuen tentang hukum dan aturan-aturan yang berlaku.


Agar pada saat penerapannya dapat terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. dengan harapan agar mendorong Prajurit dan Persit untuk semakin profesional dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan hukum dan aturan-aturan yang berlaku, kata Dandim 0111/Bireuen.


Pada kesempatan itu juga sebagai narasumber  Kakumdam IM,Kolonel Chk Susilo,S.H,MH  membagikan informasi, pengetahuan, wawasan serta pengalaman kepada para Prajurit dan Persit.


Untuk itu, saya berharap para seluruh Prajurit dan Persit mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh sungguh serta turut berpartisipasi aktif dengan bertanya tentang segala hal yang berkaitan dengan hukum.


Dan juga dalam sambutannya  Kakumdam IM mengatakan kedatangannya  untuk menampung aspirasi satuan bawa yang nantinya akan saya sampaikan kepada satuan atas terutama di bidang hukum.


Kakumdam IM juga berharap untuk saling terbuka dan apabila malu untuk menyampaikan WA langsung kepada saya dan hal tersebut merupakan tugas saya bukan hanya bila terjadi masalah baik personilnya maupun ibu Persit akan tetapi perlu bimbingan dan nasehat.


Adapun materi yang disampaikan oleh  Kakumdam IM dengan pembahasan materi Hukum (Pidana dan perdata), Tidak hadir tanpa izin (THTI), Penipuan, Insubordinasi dan Asusila


Penyuluhan ini sangat perlu sekali di jajaran TNI khususnya Satuan teritorial salah satunya Kodim 0111/Bireuen dan Koramil Se-jajaran, agar setiap Prajurit dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum dan terhindar dari pelanggaran. 


“Negara kita adalah Negara hukum, segala aspek kehidupan yang mencangkup bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk TNI adalah memprioritaskan hukum berada didepan”


Kegiatan penyuluhan hukum TW II TA 2023 ini dilaksanakan agar prajurit dan persit jajaran Kodim 0111/ Bireuen lebih mengerti dan taat hukum. (Rolly)

Komentar