49 Pucuk Senjata Api Personel di Polresta Banda Aceh di Tarik

Banda Aceh, Lintaskini.id | Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel pada Senin 23 Desember 2024, di halaman Mapolresta setempat.

Dalam pemeriksaan senjata api ini, Wakapolresta Banda Aceh didampingi Kabag Logistik, Kompol Irwan, Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono dan Kasiwas Iptu Zulfikar.

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ratusan personel, terdiri dari Perwira dan Bintara yang menggunakan senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 49 pucuk senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Wakapolresta Banda Aceh, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya.

Namun, sebagian personel sedang dalam pengurusan administrasi perpanjangan pinjam pakai senjata api dikarenakan Biro Psikologi Polda Aceh beberapa hari yang lalu baru saja mengeluarkan pengumunan hasil kelulusan ujian yang di ikut sertakan oleh para pemegag senpi, tambahnya.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polresta Banda Aceh, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait sebanyak 49 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Wakapolresta menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini telah menyelesaikan administrasi dan dibuktikan dengan hasil kelulusan dari Biro Psikologi Polda Aceh, maka senjata api akan dikembalikan lagi kepada personel yang bersangkutan tersebut.

“adapun langkah dalam pemeriksaan ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh sejumlah personel,” tegas AKBP Satya.

Komentar