KIP Abdya Buka Ruang Bagi Masyarakat Yang Ingin Berikan Masukan ke Paslon Pilkada
Abdya, Lintaskini.id | lPlh.Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak kepada masyarakat setempat, agar bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar di Pilkada 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya, pada Pilkada Abdya 2024, kata Plh.ketua KIP Deri Sudarma,S.H juga selaku Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu, Minggu (15/9/2024).
“Memberikan masukan dan tanggapan terhadap paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah hak masyarakat, khususnya sebagai feedback kepada penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Dikatakan sebagai penyelenggara pemilu, Komisioner KIP Aceh Barat Daya, berusaha profesional dan cermat dengan kehati-hatian dalam membuat putusan.
Namun demikian, masyarakat luas mungkin memiliki informasi yang lebih akurat khususnya terkait persyaratan maupun visi-misi calon, sehingga ada koreksi, terhadap putusan ini, sebab adanya informasi yang terlewat.
Masukan dan tanggapan khususnya terhadap visi misi tentu akan memberikan penajaman keselarasan pembangunan, kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional, yang tentu manfaatnya dirasakan masyarakat sendiri.
“Ini adalah bagian dari berdemokrasi. Di mana tidak semua hal harus dan perlu diukur dengan keuntungan sesaat bagi pelaporannya,” kata Deri Sudarma,
Selain itu, penerimaan masukan dan tanggapan merupakan bagian melaksanakan amanah sebagaimana ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dia,mengatakan penerimaan masukan dan tanggapan bisa dilakukan secara daring (online) dengan mengunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/ dan memilih fitur tanggapan dan mengisi data identitas pemberi masukan dan dokumen e-KTP.
“Itu secara daring, Kami (KIP) juga menerima masukan dan tanggapan secara luring yakni dengan menyampaikan ke Kantor KIP di Jl. Bukit Hijau No. 63 Komplek Perkantoran keude paya.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. “Masukan dapat disampaikan langsung ke kantor KIP Abdya atau melalui portal daring yang telah disediakan,” ujarnya lagi.
Setelah masa penerimaan masukan dan tanggapan berakhir, KIP Abdya akan menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September 2024 untuk menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Abdya.
Selanjutnya, pada 23 September 2024, KIP akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon.sebutnya.
Kemudian,kata Deri sudarma,Pada Pilkada Abdya telah ada tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri dan ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat.
Tiga pasangan calon itu yakni, pasangan
(1).Ir.H.Jufri Hasanuddin,M.M – Ir.M.Fakhruddin,(2).H.Salman Alfarisi,S.T – Yusran, S.E,(3).,Dr. Safaruddin,S.Sos.M.S.P – Zaman Akli ,S.Sos. demikian pungkasnya.(Nazli)