Aceh Timur, Lintaskini.id | Seorang pria bernisial JF (38) pelaku terduga pengancaman terhadap abang iparnya sendiri berhasil di amankan Polisi dari Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Selasa (13/08/2024) siang.
Pelaku JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik abang iparnya MA (46). Sebelum pergi, pelaku kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah abang iparnya yang masih berada dalam satu kecamatan.
Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri SH mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU (17) yang merupakan anak perempuan MA dimana pelaku meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.
Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan brutal sehingga abang iparnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman karena merasa terancam, ungkap Kapolsek pada Rabu (14/08/2024).
Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.
Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal oleh masyarakat.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai, tiga buah korek api, satu buah kaca firex, satu buah bong, satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.
Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan keterangan tersebut, anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut, terang Syamsul Bahri. (Rolly)
Komentar