Empat Penjabat Bupati di Aceh diperpanjang Masa Jabatannya

Banda Aceh, LintasKini – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang jabatan empat penjabat Bupati di Aceh, Selasa (18/7/2023).


Ke-empat Pj. Bupati tersebut adalah Ir.Wahyudi Adisiswanto, M.Si (Pidie), Marthunis ST DEA (Singkil), Ahmadlyah SH (Simeulue) dan Dr. Nurdin  S.Sos, M.Si (Aceh Jaya).


Perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati tersebut dituang dalam Surat Keputusan Kemendagri RI.


Untuk informasi, pada Senin (18/7/2022) lalu, Wahyudi Adisiswanto pj Bupati Pidie, merupakan Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi BIN dilantik oleh Pj Gubernur Ahmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur, bersama Nurdin Pj. Bupati Aceh Jaya. Ia adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri.


Sementara Ahmadlyah dan Marthunis dilantik pada Kamis (21/7/2022).


Kini ke empat penjabat bupati tersebut oleh Kemendagri setelah menerima usulan DPRK setempat. Memperpanjang masa jabatannya setahun kedepan 2024. (Hasballah B)

Komentar