Pemkab Abdya Mulai Cairkan THR PNS dan PPPK
Abdya, Lintaskini.id – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, proses pencairan THR dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah dilaksanakan oleh pemkab Abdya semenjak hari Kamis 9 Maret 2024.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya, Fakhruddin membenarkan bahwa tunjangan hari raya bagi PNS dan PPPK sudah dicairkan semenjak beberapa hari lalu.
“THR untuk PNS dan PPPK mulai hari kamis lalu sudah kita cairkan,” ucap kepala BPKK Fakhruddin, S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4/2024).
Fakhruddin menerangkan, selain PNS dan PPPK, proses THR bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) juga sudah mulai dicairkan. Kemudian, kata dia, jumlah total keseluruhan anggaran THR bagi PNS, PPPK dan anggota DPRK senilai Rp 16 miliar.
“Sejuah ini proses pencairan sudah mencapai 60 persen, dan dinas yang sudah mengajukan berkas pencairan pasti segera kita cairkan artinya sebelum masuk masa libur semua proses pencairan sudah selesai semuanya,” demikian pungkasnya. (Nazli)