Aceh Timur, Lintaskini.id | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meresmikan Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan, Perizinan, dan Pertanahan di Kecamatan Birem Bayeun pada Rabu 14 Mei 2025.
Keberadaan kantor Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari visi Bupati untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa inisiatif ini bukan terjadi begitu saja, melainkan telah menjadi bagian dari komitmennya sejak masa kampanye.
“Saya pernah sampaikan di Rantau Selamat, Sungai Raya, dan Birem Bayeun, bahwa jika kami terpilih, akan kami upayakan kantor pelayanan publik untuk memangkas jarak dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi,” ujar Bupati.
Menurutnya, sebelumnya masyarakat dari wilayah seperti Simpang Jernih harus menempuh perjalanan hingga empat jam ke pusat pemerintahan di Idi.
Kini, dengan hadirnya kantor layanan di Birem Bayeun, waktu tempuh bisa dipangkas menjadi sekitar satu setengah hingga dua jam.
Layanan yang tersedia tidak hanya terbatas pada pengurusan KTP, KK, dan akta-akta sipil, tetapi juga mencakup perizinan usaha dan urusan pertanahan seperti pembuatan sertifikat.
“Kantor ini juga telah dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai untuk menunjang pelayanan digital,” cetus Al- Farlaky.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak memperlambat proses administrasi. Ia meminta para kepala desa (geuchik) dan camat untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat.
“Camat harus mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pelayanan keliling, Bupati menyampaikan bahwa usulan mobil layanan keliling dari para geuchik di Rantau Selamat dan Simpang Jernih telah masuk dalam agenda pemerintahan.
Ia menyebut, kendaraan pelayanan yang akan diadakan nantinya tidak hanya untuk administrasi kependudukan, perizinan, dan pertanahan, tetapi juga dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
“Ini bagian dari urat nadi keuangan daerah. Jadi kita minta dukungan dari para camat dan geuchik agar ikut mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan dan PBB. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” tutup Al- Farlaky.
Komentar