Polisi Amankan Seorang Kurir Narkoba di Aceh Timur

Aceh Timur, Lintaskini.idSatuan reserse narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu yang berinisal AM (34) warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa 18 Februari 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku AM diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan ketika membawa sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda jenis Scoopy tanpa menggunakan Nomor Polisi.

Penangkapan kurir narkoba ini berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu maka pihak kepolisian menyelidiki kebenaran informasi itu dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Demikian dikatakan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla SH MH pada Senin 24 Februari 2025.

Yusra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku AM, ditemukan 1 (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Usai diamankan, kini pelaku AM beserta dengan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan dan kita terus menyelidiki jaringannya”, pungkas AKP Yusra Aprilla.

Komentar