Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Temukan Sabu

Aceh Timur, Lintaskini.idDua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berinisial IS (33) dan NA (40) berhasil ditangkap anggota Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh di jalan Gampong Teupin Breuh pada Sabtu (01/02/2025) siang.

Kedua pelaku saat ditangkap, di temukan satu paket narkotika yang diduga sabu. Pelaku IS dan NA merupakan warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala SAB pada Senin (03/02/2025) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya dengan terduga pelaku IS dan NA.

Pasca di amankan kedua pelaku curanmor tersebut dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu ukuran kecil yang terbungkus dengan plastik warna bening dari saku pelaku IS yang merupakan residivis pada kasus yang sama.

Sedangkan dari saku celana pelaku NA, petugas mengamankan 1 (satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pipet.

“Atas temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku kami limpahkan ke Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Jelas Kapolsek.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba.

Dimana kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba, terang Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala.

Komentar