Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Bengkayang, Lintaskini.id | Satgas Pamtas Republik Indonesia – Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Non prosedural yang berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi bertempat di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menuturkan bahwa satu orang PMI Nonprosedural tersebut berinisial AR (24) dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di negara Malaysia.

“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy pada Minggu 15 Desember 2024.

Dirinya menyampaikan bahwa AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.

Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan dimana AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen resmi apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.

Dansatgas menyebutkan, AR sudah di serahkan ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Natal tahun baru (Nataru).

Komentar