Hindari Data Ganda, Dukcapil Pidie Layani Warga Dengan Perekaman Biometrik

Sigli, Lintaskini.id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pidie aktif melakukan pelayanan terkait dokumen diri terhadap masyarakat Pidie.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pidie, Baihaqi, SE, M.Si mengatakan, jumlah penduduk wajib memiliki KTP atau sudah kawin capai 318.267 orang.

Data konsolidasi bersih (DKB) melalui perekaman biometrik terdata 316.333 orang atau 99.39 persen, rincinya.

Dikatakan, pelayanan warga akan kebutuhan dokumen diri dan keluarga, sangat tinggi.

Karenanya pelayanan kami sangat maksimal terhadap masyarakat luas, termasuk upaya kami sambangi sekolah, pesantren, yayasan, kampus, lapas sebagai teknik jemput bola, terangnya.

Untuk masyarakat pihak kita sudah menunjuk satu orang Petugas Registrasi Gampong (PRG) sebagai perpanjangan tangan kita dan PRG memiliki SK, serta honor yang dibebankan pada APBG, sebab mereka tunduk ke Dinas DPMG Kabupaten, cuma operasional mereka ke Dukcapil, jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses pembuatan dokumen apakah kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian pihak kami sangat serius dalam pelayanan agar masyarakat terlayani dan tidak mengecewakan, imbuhnya.

Baihaqi menuturkan, Sistem Biometrik KTP merupakan metode otentikasi yang menggunakan scanner, bertujuan, mencegah pemalsuan dan penggandaan biodata penduduk, jelasnya.

“Sistem biometrik ini digunakan agar tidak terjadi data ganda jumlah penduduk atau manipulasi data,” pungkas Baihaqi. (Hasballah.B)

Komentar