Babinsa Koramil 09/Nrs Gencar Himbauan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online di Desa Ulee Gajah
Aceh Timur, 3 November 2024 — Babinsa Koramil 09/Nrs Kodim 0104/Aceh Timur, Serma Suwandi Siregar dan Serka Dodo P, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Ulee Gajah, Kecamatan Darul Fallah, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini dilakukan di sekitar rumah warga untuk memberikan imbauan mengenai bahaya judi online (JUDOL) dan pinjaman online (PINJOL) yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Kegiatan Komsos ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan dari Dandim 0104/Aceh Timur yang terus mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai ancaman judi online, khususnya dampak negatif yang sering kali menyeret pelaku pada masalah finansial yang lebih dalam akibat pinjaman online.
“Selain mempererat silaturahmi, kami juga mengimbau warga agar menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas,” ujar Serma Suwandi Siregar dalam himbauannya. Ia menambahkan bahwa judi online bisa berdampak serius pada kesejahteraan ekonomi individu, sehingga banyak orang yang terjerumus dalam jeratan pinjaman online saat mengalami kerugian.
“Bahaya judi online harus kita waspadai bersama. Jika kalah, banyak orang tergiur untuk melakukan pinjaman online, yang akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang-orang di sekitarnya seperti keluarga dan teman,” tambah Serka Dodo.
Komsos yang dilakukan oleh Babinsa merupakan upaya TNI AD untuk tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Babinsa Koramil 09/Nrs berharap masyarakat Desa Ulee Gajah semakin waspada terhadap ancaman-ancaman seperti judi online dan pinjaman online yang merugikan.
Dengan langkah aktif ini, diharapkan warga desa dapat terhindar dari ancaman finansial dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik-praktik tersebut, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.