Terkait Penambahan Anggaran Untuk Panwaslih, Pj Bupati Abdya Sampaikan Ini
Abdya, Lintaskini.id | Polemik menyangkut anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini sedang menjadi perbincangan hangat.
Bahkan, pernyataan-pernyataan kontroversial dari sebagian pihak terkesan turut memperkeruh suasana.
Sebagaimana diketahui, permasalahan ini bermula ketika Panwaslih Aceh Barat Daya mengajukan anggaran operasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Namun jumlah yang disetujui dinilai tidak memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara optimal.
Menanggapi polemik ini, Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM, yang dikonfirmasi, Selasa (16/07/2024) mengatakan, menyangkut penambahan anggaran untuk Panwaslih pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.
Namun harus melibatkan DPRK dalam pembahasannya. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa dianggap illegal.
“Jadi, tim anggaran Pemerintah wajib membahas bersama DPRK. Berapapun anggaran yang diputuskan dalam pembahasan rapat bersama tersebut nantinya kami dari Pemerintah akan membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai keputusan rapat,” kata Darmansah.
Sebelumnya, Ketua DPRK Abdya Nurdianto,dihadapan para pendemo Kamis (04/07/2024)lalu,meminta Bawaslu RI untuk mengevaluasi Panwaslih Kabupaten setempat, jika tidak menerima anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dihibahkan pemerintah.
“Kalau hari ini Panwaslih Abdya tetap bersikukuh dengan tidak menerima anggaran Rp4,5 milyar, kami juga akan menyurati Banwaslu Pusat bahwasanya Panwaslih Kabupaten Abdya perlu dievaluasi,” ucap tegasnya.
Selanjutnya, Politisi Demokrat Abdya itu juga mengatakan, dalam hal ini DPRK tidak bermain-main apalagi dengan anggaran Pilkada karena semua bisa dipertanggungjawabkan.
Sambungnya lagi, dana yang diberikan bahkan sudah sesuai dengan kemampuan daerah sebesar Rp4,5 milyar.
Selain itu, sembari juga menjelaskan, pemerintah di tahun 2017 lalu menganggarkan Rp3,6 milyar untuk Pilkada, tetapi Panwaslih pada saat itu hanya mampu menghabiskan Rp 2,9 milyar.
“Dalam perjalanan Panwaslih waktu itu hanya mampu menghabiskan uang Rp2,9 milyar, sehingga 700 juta itu dikembalikan lagi ke kas daerah sehingga terjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” imbuhnya.
memberikan contoh. Nurdianto bahkan meminta adik adik mahasiswa untuk mempertanyakan rincian penggunaan anggaran hingga Rp 4,5 milyar ke Panwaslih Abdya.
“Jadi bukan pemerintah dan DPRK Abdya tidak memberikan anggaran (uang) Rp 4,5 milyar saja, hari ini kami minta dibahas belum bersedia Panwaslih untuk membahasnya,” sebutnya. (Nazli)