Anggaran Pilkada Tidak Sesuai, Panwaslih Sebut Pernyataan Ketua DPRK Abdya Keliru
Abdya, Lintaskini.id | Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan, pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) kabupaten setempat keliru saat menanggapi tuntutan aksi demontrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rabu (3/7/2024)lalu.
“Penyataan Ketua DPRK Abdya keliru karena seakan akan uang yang diberikan itu kami tidak terima, padahal yang disediakan itu tidak sesuai dengan kebutuhan,” kata Ketua Panwaslih Pilkada Abdya, Wahyu Candra kepada awak media, Kamis (4/7/2024) di Blangpidie.
Sementara, sebut Candra pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan DPRK dan pihak Tim Anggaran Kabupaten (TAPK) sebanyak 5 kali sudah termasuk 1 kali dengan DPRK.
“Benar sudah duduk dengan tim anggaran dari usulan anggaran Rp 8,5 miliar turun jadi Rp 8,1 miliar, kemudian duduk lagi jadi Rp 7,1 dan yang terakhir jadi Rp 6,6 miliar dan hari ini juga diminta rasionalisasi menjadi 4,5,” tuturnya.
Selanjutnya, Wahyu juga mempersilahkan pihak TAPK untuk merasionalisasi anggaran dengan catatan tidak mentok di angka Rp 4,5 miliar berdasarkan kebutuhan dan dasar hukum jelas.
“hari ini angka berapa saja kami terima, 1,5 boleh, 4,5 boleh tidak apa-apa tapi ketika anggaran itu tidak cukup siapa yang bertanggung jawab dan itu sudah saya sampaikan ketika rapat dengan DPRK,” paparnya.
Menurut Wahyu pihaknya menginginkan adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diangka Rp 6,6 miliar untuk anggaran Pilkada Abdya.
“Kami maunya NPHD dulu misalnya diangka 6,5 kemudian mau dibayar berapa terserah, bertahap tidak masalah karena itu tergantung teknis saja,” tuturnya.
Sembari menuturkan, usulan awal tahun diangka Rp 1,5 miliar yang dilakukan pemerintah tidak sesuai disebabkan ketidak pahaman.
“Seharusnya bukan rp 1,5 miliar tapi Rp 3 miliar yang disimpan, sebab anggaran 2017 saja Rp 3,7 miliar, tidak masuk akal di 2024 dianggarkan 1,5 miliar, semestinya 7 tahun yang lalu menjadi patokan, semestinya pemerintah harus rasional,” urainya.
Wahyu meluruskan, bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima tahun 2017 itu anggaran yang diberikan Rp 30 miliar.
“Yang dikatakan Rp 700 juta menjadi silva itu memang tidak diberikan, yang ada cuma 30 miliar, padahal sudah jelas diatur dalam Permendagri, tahun 2023 itu 40 persen dan di tahun 2024 itu 60 persen,” paparnya.
Wahyu menjelaskan, anggaran Rp 6,6 miliar saja itu tidak ada kantor, mobiler termasuk tidak ada konsumsi bagi Panwascam di hari pemilihan belum lagi dengan yang lainnya.
“Untuk honorarium saja kita sudah dapat angka Rp 3,2 miliar, kalau diberikan 4,5 miliar bagai mana dengan perekrutan, panwascam, sosialiasi, SPPD,” tanyanya.
Jika tidak ada anggaran sebut Wahyu, pemerintah daerah bisa mengajukan anggaran ke tingkat propinsi sesuai dengan Permendagri.
“Kalau tidak, tunda dulu beberapa kegiatan fisik kemudian anggaran itu digeser ke Pilkada, apakah di Abdya tidak ada proyek?,” tuturnya.
Sebab, kata Wahyu Pilkada merupakan agenda negara untuk memilih pemimpin, tidak mungkin ketidak cukupan anggaran dibebankan kepada pihaknya.
“Tidak adil, kalau misalnya rp 4,5 miliar tidak cukup dibebankan ke kami, itu tidak adil, sebab lembaga kami bukan lembaga penanggung beban daerah apalagi kami hanya panitia pengawas, yang hajatannya adalah kepentingan daerah,” ulasnya.
Wahyu mengaku, selama ini pihaknya menggunakan uang pribadi memenuhi undangan untuk kegiatan Panwaslih.
“Banyak kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu tidak kami ikuti, karena tidak ada anggaran, bahkan sering kami gunakan uang pribadi untuk perjalanan,” demikian ungkapnya. (Nazli)