Penjabat Bupati Aceh Timur Serahkan KUR Untuk Pelaku Usaha dan Petani
Aceh Timur, Lintaskini.id | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Mahyuddin menyerahkan secara simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha dan petani di Kabupaten Aceh Timur.
Penyaluran KUR ini dikemas secara seremonial yang dimotori oleh bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur di Aula Serbaguna, Idi, Selasa (28/5/2024).
“Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif yang mana pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil. keadaan ekonomi global yang masih dalam kondisi tidak pasti menuntut kita untuk memiliki strategi mencari cara agar perekonomian terus tumbuh terutama ekonomi masyarakat,” ujar Pj Bupati Mahyuddin dalam sambutannya.
Mahyuddin menyebutkan perekonomian indonesia saat ini terus tumbuh positif dimana salah satu sebabnya adalah dukungan terus pulihnya dan meningkatnya aktivitas ekonomi disektor usaha kecil menengah.
“Pemerintah tentunya akan terus berupaya meningkatkan kontribusi sektor UKM dalam perekonomian daerah dan nasional,” paparnya.
Di Aceh sendiri Sambung Mahyuddin Implementasi qanun Aceh No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah Aceh membuat terjadinya kearifan lokal tentang pelaksanaan sistem lembaga jasa keuangan atau LJK baik bank maupun non bank yang berlaku di Aceh dimana sistem yang berlaku saat ini berbasis syariah.
Adapun jika dibandingkan dengan sistem keuangan yang berlaku secara nasional masih terdapat LJL perbankan yang bersifat konvensional meskipun di wilayah lain di luar Aceh juga banyak sistem keuangan syariah terus ikut tumbuh.
“Maka penguatan ekosistem syariah membutuhkan dorongan dari peningkatan literasi dan inklusi keuangan, mengingat hingga kini masih menjadi tantangan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” timpal Mahyuddin.
Pada akhir sambutannya, ia berharap kepada masyarakat sebagai debitur pada program yang diberi nama kurma menjadi sasaran program kurma ini kami harap dapat memanfaatkan dana yang pinjam sebagaimana mestinya.
“Kredit usaha rakyat dan ultra mikro ini harus digunakan sebaik baiknya untuk produksi usaha bapak dan ibu agar dikelola dengan baik kemudian pendapatan yang diperoleh dapat dibayar tepat waktu dan tepat jumlah sesuai akad pembiayaan supaya program ini bisa terus bergulir untuk mengahdirkan pembangunan ekonomi secara syariah seperti yang kita cita-cita kan,” demikian tutup Mahyuddin. (Rolly)