Abdya, Lintaskini.id – Terkait lahan dilokasi pembangunan pasar modern di Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, yang belum punya bukti alas hak sertifikat hak milik dan persil tanah belum tuntas jual beli, Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dinas pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional BPN kini melakukan pengukuran dilahan Setempat Rabu (22/5/2024).
Diketahui, Hasil rapat, RDP (DPRK) sepakat memberi waktu selama dua pekan ke depan kepada instansi terkait untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sebagaimana disarankan dari hasil audit BPKP, termasuk melengkapi sertifikat lahan. Jika tidak, maka tender ulang proyek lanjutan pembangunan pasar modern tahun 2024 ini lebih baik dipending dulu, Senin (20/5/2024) siang.
Keuchik Keude Siblah T. Rinaldy menerangkan bahwa setahu dari pada dirinya tanah dilokasi pasar modern ini sudah pernah diganti rugi oleh pihak dinas perindagkop.
Seterusnya, terkait adanya klaim dari masyarakat ingin menguasai tanah dilokasi pasar kita pastikan hal itu tidak ada dan hari ini kita dilokasi melihat sama- sama tidak adakan masyarakat buat kebun di tanah ini.
“Sebab kita kaget juga ketika ada isu bahwa tanah yang sudah di bebas untuk penbangunan pasar modern ini masih dikuasai oleh masyarakat dan isu tersebut sengaja dihembus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga membuat kita dan aparatur terkaget – kaget maka coba kita lihat bersama dilokasi kan tidak ada masyarakat yang berkebun”, tegas Keuchik Rinaldi.
Sementara Camat Blang Pidie, Krisnur, SP
mengatakan, Sesuai dari paparan dari pak Keuchik Keude Siblah tadi itu sudah benar artinya sampai hari ini dari kita dilantik sebagai camat Blangpidie belum ada masyarakat yang mengbuat pengaduan dan laporan tentang lahan dilokasi pasar modern ke kantor camat.
“Benar sejak dilantik 2018 sebagai Camat sampai hari ini belum ada warga yang membuat pengaduan tentang belum dibayar ganti rugi dan klaim dari masyarakat menguasai lahan dilokasi pasar modern kekantor,” Katanya.
Selanjutnya, Camat Krisnur, juga berharap bangunan pasar modern yang sudah lama sekali terbengkalai dikawasan lorong II Cot Stui Keude Siblah kec blangpidie ini segera dilanjutkan pembangunanya, kalau masalah dengan administrasi sertifikat belum di buat ini langsung dibuat karena hari ini dibuatlah tanda batas atau Patok batas disetiap sudut dan ukur langsung oleh BPN sesuai dengan luas dalam gambar.
Pantauan awak media, pengukuran luas dan patok batas dilokasi pasar modern tersebut, dihadiri PJ Bupati Abdya H.Darmansah S.Pd.,MM, Kepala Kantor BPN Irvandi Satria, Kepala Dinas Pertanahan Abdya Rizal, SMn, Camat Blangpidie Krisnur, Kepala Bidang Aset BPKK Mulya Alfan, Perwakilan dinas perindagkop, personel Satpolpp serta terkait lainnya. (Nazli)
Komentar