HMI Abdya: Tundingan Terhadap Pj Bupati Ngutip Fee Proyek Hoax
Abdya, Lintaskini.id – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Blangpidie, imbau masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) untuk tetap menjaga kondusifitas dalam bulan Ramadhan serta memberantas hoax yang dapat memecah belah.
Hal itu disampaikan oleh Afan Fajeri selaku Ketua Umum HMI Cabang Blang Pidie dalam Press Release, Sabtu (6/4/2024).
Afan mengatakan, selama bulan ramadhan kita tetap harus untuk saling bahu membahu dalam menjaga ketentraman dan kesejukan daerah di dalam bulan ramadhan jangan membawa berita bohong sehingga masyarakat bingung dengan penyataan tersebut, di akhir Ramadhan seharusnya kita berikhtiar untuk dapat mencapai kemenangan.
Terkait adanya tudingan dugaan pengutipan fee proyek oleh Pj Bupati Abdya, Darmansah yang dilontarkan oleh salah satu lembaga, kami menilai bahwa tudingan tersebut tidak benar malah membuat gaduh dikalangan masyarakat,”
Dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”). Sangat jelas melarang jangan menyebarkan berita bohong (hoak).
Dan dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP juga mengatur mengenai perilaku pencemaran nama baik, terutama yang berlaku secara langsung dengan lisan.
“Pada masa sekarang ini, terlihat juga banyaknya informasi yang bersifat hoax di berbagai media massa, medsos dan ini merupakan peran kita bersama untuk sama-sama memberantas hoax yang bersifat provokatif sehingga dapat merugikan kita” tegasnya.
“Beretika, beradap dan adil serta bijaksana merupakan ciri khas dari sikap anak muda Aceh Barat Daya selaku pemegang estafet kepemimpinan kedepannya,” ungkapnya. (Nazli)