Dinas P3AKB Aceh Timur dan BKKBN Aceh Gelar Orientasi Penggunaan KKA
Aceh Timur, Lintaskini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Timur Melalui Bidang Keluarga Berencana Serta BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Aceh Melaksanakan Kegiatan Orientasi Penggunaan KKA (Kartu Kembang Anak) Di Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) Kabupaten Aceh Timur Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting, Selasa (27/02/2024).
Kegiatan ini berlangsung di salah satu coffee Idi Rayeuk yaitu Aula Loyalty Coffee Shop. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Timur, Sahminan, SKM, M.Kes, pada peserta kegiatan mengatakan BKB (Bina Keluarga Balita) adalah program yang dibentuk BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dalam rangka membina keluarga dalam mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal melalui pola asuh yang benar, sasaran dari BKB sendiri yaitu keluarga atau orang tua yang memiliki anak usia 0-5 tahun.
Dasar hukum penyelenggaraan BKB HI Unggulan (BKB HIU) Berdasarkan Undang-Undang No 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Terang Sahminan.
Lebih lanjut Sahminan menegaskan salah satu tujuan kegiatan ini ialah dimana Program BKB keterkaitan dengan paud, dan posyandu, keterkaitan tersebut sangat penting untuk kemajuan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) itu sendiri, dan upaya percepatan penurunan stunting.
“Nantinya hasil yang diharapkan dari terlaksananya Kegiatan Orientasi Penggunaan KKA (Kartu Kembang Anak) Di Kelompok BKB Kabupaten Aceh Timur, Ialah untuk percepatan upaya penurunan stunting di Kabupaten Aceh Timur sebagaimana pada tahun ini diharapkan mencapai angka 19,02 persen yang harus dicapai.” Harap Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Aceh Timur. (Rolly)