PPK Kecamatan Setia Gelar Rapat Pleno Bersama Anggota PPS dan Para Saksi

Abdya, Lintaskini.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setia menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada pemilihan umum tahun 2024 yang berlangsung kondusif diaula kantor sekcam Setia pada Sabtu (17/2/2024).

Rapat ini di hadiri seluruh ketua dan anggota Panitian Pemungutan Suara (PPS), Panwascam, Polsubsektor, Posramil 08/Setia, Imum mukim,para ketua partai politik tingkat kecamatan serta yang terkait lainnya.

Camat Setia, Raifin, S.Pd dalam sambutannya,minta kerjasama yang baik ditugas dan bidangnya masing -masing sehingga terlaksana sukses.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terimakasih ke semua elemen maupun fihak yang telah bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan atau hal lain sehingga pemilu 2024 secara nasional khusus kec.setia terlaksana dengan dicita citakan.

“Kami dari musfika mukim ada dari pihak Keuchik, PPK atau panwascam banyak kekurangan,kelemahan dalam hal menyikapi BPK/ibu Mohon maaf yang sebesar besarnya”, ujarnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Setia,Nasrullah,S.Pd.menyebutkan, Alhamdulilah kita tidak telah melaksanakan pengmugutan dan perhitungan suara ditingkat desa atau tps se-kecamatan Setia yang berjumlah 26 tps tersebar disembilan gampong diwilayah setia.

“Ditanggal 14 /2/2024 kita telah melaksanakan pengmugutan dan perhitungan suara, sehingga selesai tanggal 15/2/2024. tepatnya pukul 12, 0O Wib,perekapan ditingkat tps sudah clear sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam PKPU dan undang undang.” jelasnya.

Seterusnya, alhamdulilah menurut pantauan kami bersama panwascam khususnya di kec setia terselesaikan perekapan suara pemilih itu sebelum pukul 12 .00 Wib.

Lebih lanjut,pada hari ini sesuai dengan jadwal nasional kita harus melaksanakan
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kecamatan yang diberikan waktu mulai tanggal 17 s/d 21 Februari 2024.

Kemudian, Ia juga menyampaikan terkait pengunaan Aplikasi sirekab ditingkat tps yang dilaksanakan di tps akan dipantau sirekapnya ditingkat PPK namun dilaksanakan rekap hari ini merujuk ke pada aplikasi.

“Jadi berdasarkan intruksi dari atasan bahwa rekapitulasi suara yang dilakukan hari ini tidak ada bantuan lain selain dari pada Aplikasi sirekap”, demikian pungkasnya. (Nazli)

Komentar