Babinsa Koramil/03 Jeunieb Hadiri Sosialisasi Aturan Penertiban Hewan Ternak
Bireuen, Lintaskini.id – Sertu Fasqal Ikhlas Babinsa Koramil/03 Jeunieb Kodim 0111/Bireuen Melaksanakan kegiatan sosialisasi aturan penertiban hewan ternak supaya masyarakat menjaga ternak agar tidak menjadi permasalahan di dalam lingkungan dan menggangu tanaman masyarakat di Desa paya bili Kec. Jeunib Kab. Bireuen, Jumat (8/2/2024).
Sertu Fasqal Ikhlas menyampaikan, perlu adanya kesadaran warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib, aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.
“Setelah disahkannya peraturan desa ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi,” ungkap Sertu Fasqal Ikhlas.
Sementara itu Keuchik menyampaikan, penyusunan perdes tentang penertiban ternak dan pencemaran air sungai harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar dan pencemaran sungai di pemukiman masyarakat Desa Paya Bili.
“Mari kita bersama-sama tertibkan hewan peliharaan, guna menjadikan Desa Paya Bili bersih dan nyaman,” ujar Babinsa Sertu Fasqal Ikhlas. (Rolly)