Abdya, Lintaskini.id – Untuk memastikan bahwa proses kampanye berlangsung secara adil, bersih, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/ Bawaslu) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama personil Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Penertiban APK dan BK ini akan dilakukan di seluruh wilayah Acehbarat Daya, target penertiban dilakukan mulai tanggal 17 sampei tanggal 18 januari mendatang”, kata ketua panwaslih Abdya, Hendra pada Rabu (17/1/2024).
Seterusnya, penertiban ini dilakukan setelah memberikan imbauan terlebih dulu ke semua partai politik di Abdya, dengan harapan semoga mereka dapat melakukan penertiban secara mandiri.
“Imbauan yang terakhir kita berikan estimasi waktunya sampai tanggal 14 januari, nah kita melakukan penertiban itu pada tanggal 17 januari, artinya kita sudah memberikan waktu yang lumayan kepada setiap partai politik untuk menertibkan secara mandiri”, ucapnya.
Lanjutnya, mengingat belum ada penertiban yang dilakukan oleh pihak partai politi, pihaknya turun untuk melakukan penertiban bersama sejumlah personil kepolisian dan satpol PP setempat.
“Penertiban ini dilakukan dengan melibatkan 3 unsur, yaitu Kepolisian sebagai pengamanan, yang bertindak melakukan penertiban adalah Sat Pol PP, dan Panwas disini hanya melakukan pengawasan atau menentukan titik titik dan APK mana saja yang wajib di tertibkan” terang hendra.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, terkait titik lokasi penertiban tersebut akan dilakukan sesuai wilayah yang sudah diinpentaris oleh panwascam. Nah titik tersebut tidak hanya berada di sepanjang jalan Nasional, tetapi juga masuk kewilayah perkampungan.
“Penentuan titik lokasi tersebut juga berdasarkan himbauan yang ditentukan oleh Bawaslu kabupaten, tentang titik lokasi mana saja APK yang melanggar” tegasnya.
“Berdasarkan ketentuan itu lah kita akan melakukan penertiban Apk mulai dari hari ini dan besok”demikian pungkasnya. (Nazli)
Komentar