7 November 2024

BSI Aceh Komit Revitalisasi Konsep Perbankan Syariah

0

Banda Aceh, Lintaskini.id – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional I Aceh, konsisten meningkatkan penerapan operasional bank dalam bingkai perbankan syariah sesuai qanun perbankan syariah di Aceh.

Penerapan itu diukir dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) No.11 Tahun 2018 yang sudah berlaku, dan secara internal pelayanan operasional bank bersifat konvensional di Aceh dinilai kurang tepat, apalagi Aceh sudah memberlakukan Syariat Islam.

Jika ditilik dari sudut operasional BSI dan Bank konvensional memiliki perbedaan yang signifikan.

BSI sesuai amanah qanun LKS menerapkan prinsip-prinsip syariah, sementara bank konvensional belum menerapkannya, sehingga operasional bank konvensional di Aceh ditiadakan.

Pada penerapan perbankan syariah, dalam hal ini BSI dalam praktiknya, komit meningkatkan pemahaman sebagai upaya pemantapan dan publikasi prinsip perbankan yang memuat nilai-nilai keuangan bersyariat.

Prinsip tersebut memuat beberapa unsur kemanfaatan transaksi syariah, yaitu, berpedoman pada prinsip syariah, menggunakan prinsip akad, keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil, jumlah angsuran tetap hingga akhir pembiayaan dan terjalinnya hubungan baik sebagai mitra usaha.

Prinsip syariah ini juga memiliki unggulan yakni, terhindar dari resiko riba dan hal-hal yang diharamkan Islam.

Karena tidak mengenal istilah bunga berbunga dan BSI tetap mengedepankan prinsip bagi hasil dengan persentase nisbah senilai 65 persen untuk nasabah, sedangkan pihak bank mendapatkan porsi senilai 35 persen.

Perbedaannya jelas, bank konvensional mendapatkan bunga yang berorientasi profit untuk nasabah.

Masyarakat berdomisili di Aceh sendiri menurut rilis data BSI Aceh pada pebruari 2023 bahwa, pengguna BSI mobile capai 542.161 pengguna. Trend tersebut disebabkan, masyarakat condong menggunakan digital savy dan familiar dengan E- Banking Channel BSI.

Untuk ini pihak BSI Regional I Aceh, pada Senin (18/12/2023) mengundang para Wartawan bertujuan membekali dalam rangka pencerahan, pendalaman prinsip perbankan syariah.

“Pembekalan pengetahuan ini, merupakan komitmen berkelanjutan BSI dalam edukasi dan literasi,” kata CEO BSI Regional I Aceh, Wisnu Munandar.

Sedangkan Saiful Musadir, Deputi Institusional Banking and Goverment Relationship BSI Aceh, merupakan senior perbankan syariah BSI, menyajikan seputar prinsip-prinsip operasional perbankan syariah dalam bingkai Islami (Hasballah Basyah)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *