Warga Tiro Serahkan Pistol Sisa Konflik
Sigli, Lintasini.id – Seorang warga di Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magazin dan 5 butir amunisi peluru ke Polsek Tiro, Polres Pidie, Aceh pada Senin 13 November 2023.
Senjata api sisa masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro yang tidak ingin disebutkan namanya dan diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan SH MH yang di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK kepada sejumlah wartawan membenarkan pada Senin (13/11/2023) dimana salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi yang diterima langsung oleh Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan SH MH yang di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin, S.Pd di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie.
Awalnya Senin (13/11/2023) sekira pukul 10.00 wib ada seorang warga Kecamatan Tiro menghubungi Kapolsek Tiro dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro di salah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Tiro.
Pada saat bertemu dengan Kapolsek Tiro, warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan Jenis FN berikut dengan amunisi seraya memperlihatkan foto dalam ponselnya kepada Kapolsek Tiro.
Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat Kabupaten Pidie agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.
“Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses”, kata Kapolres Pidie.
“Setelah diserahkan ke Polisi, senjata api pistol rakitan jenis FN bersama magazinnya dan 5 butir amunisi peluru aktif dibawa ke Mapolres Pidie guna diamankan”, kata AKBP Imam Asfali SIK.
“Kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan”, tambah Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK. (Hasballah B)