Selama Dua Bulan, Polres Pidie Rilis Tiga Kasus Kejahatan

Sigli, Lintaskini.id – Polres Pidie yang dipimpin Kapolres AKBP Imam Asfali SIK merilis sejumlah kasus kejahatan dalam dua bulan terakhir melalui kegiatan Konferensi Pers di Saung Reskrim Mapolres setempat pada Senin 13 November 2023.

Pada ungkapan kasus-kasus tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Misyanto SE M.Si, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi S.Tr.K MH, Kasi Humas AKP Anwar S.Ag dan sekretaris Dinkes Pidie dr. Dwi.

Dalam rilis terungkap 3 kasus kriminal yakni kasus curanmor, penganiayaan dan kasus pencurian tabung oksigen milik dinas Kesehatan.

Kapolres AKBP Imam Asfali SIK menerangkan kasus pelaku penganiayaan berat tersangka inisial ZW (59) warga gampong Kreet Padang Tiji, Pidie pada minggu (29/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB, membacok/ menebas Mustakim bin Suryadi (73) warga gampong yang sama domisili dengan pelaku hingga korban mengalami pendarahan karena pelaku menebas dari arah leher belakang.

Pelaku merupakan tetangga korban dan hari itu juga korban dilarikan ke Puskesmas Padang Tiji, jelas Kapolres.

Mendapatkan informasi itu, penyidik Polres turun ke TKP dan melakukan penyelidikan. Pada 2 November 2023 sore hari petugas berhasil menangkap pelaku.

Kini pelaku bersama pelaku curanmor dan pencurian tabung oksigen sudah kita amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang bergagang karet berwarna hitam yang panjangnya 50 cm dan lebar 5 cm, jelasnya.

Kapolres menambahkan, modus pelaku di akibatkan ada rasa sakit hati karena pelaku merasa/ menduga bahwa korban telah mengguna-guna (sihir) anak pelaku hingga pelaku sendiri.

“Pelaku dijerat pasal 353 Jo pasal 354 Undang-Undang nomor 1/198 tentang hukum acara Pidana dengan ancaman penjara paling berat 8 tahun, jelas Kapolres (Hasballah B)

Komentar