Sigli – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pidie dalam rangka kick off, start dimulai penyelesaian dugaan pelanggaran HAM saat Aceh ditetapkan status darurat militer rentang waktu 1989-1998.
Sekilas informasi, Konflik RI- GAM saat itu telah menderita banyak Rakyat Aceh, sehingga terjadi pelanggaran HAM berat. Setelah rezim orde baru (orba) tumbang 1998, Bj Habibie melanjutkan tampuk pimpinan dan pada 7 Agustus 1999 status DOM di cabut.
Seorang Warga gampong Bilie Aron mengatakan, peristiwa itu memang telah terjadi, itu masa lalu, kini jika Pemerintah ingin membangun Masjid dan Pesantren, sebab Pesantren sumber ilmu agama.
Pj.Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si di sela-sela menerima Sesmenko Polhukam pada Sabtu (24/06/2023) mengatakan kunker Presiden ke Pidie semata – mata untuk melakukan kick-off, dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh, dan tidak ada maksud menghapus sejarah Rumoh Geudong.
“Semoga iktikad baik pemerintah mendapat respon positif dari seluruh elemen masyarakat di Aceh, pintanya. (Hasballah B)
Komentar