Bireuen – Kapten Inf Syawaluddin Danramil 06/Peusangan Kodim 0111/Bireuen bersama Babinsa Serka Muzakkir memantau dan mendampingi pembagian pupuk bagi petani di Desa Pante Ara Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Jumat (23/6/2023).
Danramil 06/Peusangan Kapten Inf Syawaludin menyampaikan agar para petani menggunakan pupuk tersebut dengan sebaik baiknya dan sasaran pengecekan tersebut terutama pada ketersediaan pupuk bersubsidi.
Ketersedian berdasarkan sesuai jatah masing-masing desa yang menjadi tanggungjawabnya sehingga tidak sampai diselewengkan oleh pihak tertentu dan dijual kepada desa lain atau pihak yang tidak berhak menerima bantuan pupuk bersubsidi tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan pengecekan dan pendataan pupuk bersubsidi untuk mengetahui apakah persediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai pendistribusiaannya serta peruntukannya kepada para petani yang ada di wilayah Desa Pante Ara.
Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan pupuk bersubsidi bisa sampai ke para petani yang memang membutuhkan dan tidak ada penyelewengan.
“Apalagi saat ini Pemerintah mencanangkan program swasembada pangan, sehingga jika pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani, maka mustahil program tersebut akan tercapai,” kata Danramil
Dalam pengecekan pupuk ini Danramil juga berharap agar pupuk bersubsidi ini bisa di gunakan petani dengan sebaik-baiknya, juga pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran sehingga kesejahteraan para petani bisa disokong oleh pengadaan pupuk ini.
Hal ini tentunya dalam rangka mengamankan kebutuhan petani terhadap kebutuhan pupuk sehingga mereka tidak mengalami kendala dan kesulitan saat membutuhkan.
“Babinsa agar lebih aktif pada program pendampingan pertanian, koordinasi dengan semua pihak terkait, apabila terdapat kendala pada pertanian diwilayahnya, misalnya kesulitan pupuk, serangan hama dan lain-lain sehingga produktifitas pertanian jangan sampai terganggu,” Ujar Danramil.
Selain itu. pengecekan stok pupuk oleh Babinsa tersebut juga untuk mencegah oknum-oknum yang berusaha berbuat curang dengan tindakan penimbunan maupun penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut. (Rolly)
Komentar