Jelang Sidang Paripurna di Tutup, Anggota DPRA Pertanyakan Konser Musik di Aceh
Banda Aceh – Salah srorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Martini, S.Pd, pertanyakan tingginya pelaksanaan konser musik di Aceh, padahal Aceh saat ini sedang melaksanakan penegakan Syariat Islam.
Hal ini terungkap jelang sidang paripurna ditutup yang dihadiri Sekda Aceh Bustami SE, Ketua DPRA, Saiful Bahri dan para Wakilnya dalam sidang paripurna DPRA, di gedung DPR Aceh pada Jum”at (26/5/2023).
Martini sebut, maraknya gelar konser musik di Aceh bikin masyarakat Aceh bertanya bagaimana komitmen Pemerintah dan DPRA.
Merujuk pada ketentuan dan Fatwa MPU Aceh nomor 12 tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan Lainnya, ini sungguh bertentangan, apalagi Aceh tengah melaksanakan, menegakkan syariat Islam secara kaffah.
“Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPRA jadi kita minta sungguh sungguh diperhatikan dan jangan hanya diucapkan saat kampaye saja,” sindir Martini.
Keseriusan pemerintah terkait penegakkan syariat Islam di Aceh perlu menjadi satu komitmen.
Bagaimana nanti jika masyarakat tidak terkontrol, datang beramai- ramai dan membakar tempat itu, siapa yang bertanggung jawab, pungkas Martini Anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh (Hasballah B)