26 November 2024

Hadiri Sidang Paripurna DPRA, Ini Yang Disampaikan Sekda Aceh

0

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diwakili Sekda Bustami SE, M.Si, menghadiri sidang paripurna DPRA dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 di Gedung DPRA, Banda Aceh pada Jum”at (26/5/2023).


Sidang di pimpin Ketua DPRA Saiful Bahri didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRA.


Sekda Aceh Bustami menyampaian dokumen berisi sejumlah poin bahwa pelaksanaan APBA tahun anggaran (TA) 2022 ditetapkan dengan Qanun Aceh nomor 1 tahun 2022 tentang APBA TA 2022.


Dari qanun nomor 5 tahun 2022 tentang perubahan belanja Aceh TA 2022, dengan anggaran pendapatan sebesar Rp. 13, 41 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp. 16, 76 triliun. Untuk realisasi anggaran pendapatan Aceh Rp. 13, 71 triliun tahun 2022 atau 102, 23 persen, ujarnya.


Dan realisasi belanja Aceh sebesar Rp. 15, 77 triliun (94, 09) persen. untuk belanja modal, lanjutnya direncanakan sebanyak Rp. 3, 21 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2, 87 triliun (89, 24%) yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan dan belanja modal aset tetap lainnya, papar Bustami.


Sementara untuk belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 16, 42 miliar, realisasi Rp. 4, 33 miliar (25,76%) yang digunakan untuk belanja bantuan sosial tidak terencana.


Untuk belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 3, 05 triliun. Realisasi 3, 04 triliun (99, 65%). Dan digunakan untuk belanja bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/ kota.


Dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupten/kota, jelasnya.


Sidang paripurna ini diakhir jelang penutupan diwarnai interupsi yang berisi masukan dan saran dari anggota DPRA untuk pembangunan masyarakat Aceh secara komprehensif.


Saran dari Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Al-Falaqi, Fuadri anggota Fraksi PAN, Tgk. Muhammad Yunus, anggota fraksi Partai Aceh dan Martini, S.Pd anggota fraksi Partai Aceh.


Saran dan masukan, dan kritikan untuk pemerintah Aceh, dicatat oleh Sekda Aceh dan terkait ini dipimpin Wakil Ketua DPRA, Dalimi SE, Ak, MM menampung  masukan. Sidang Paripurna juga dihadiri para Kepala SKPA (Hasballah B)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *