Bireuen – Sertu Teguh Widodo Babinsa Koramil 02/Samalanga Kodim 0111/Bireuen beserta Bripka Yasrizal Kanit Binmas Polsek Samalanga, melaksanakan pendampingan dalam rangka pelaksanaan pendataan awal REGSOSEK Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan oleh Petugas BPS Kabupaten Bireuen di Desa Meunasah Lancok, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Senin (8/5/2023).
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Kegiatan Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah ini tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data.
Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. (Rolly)
Komentar