Pj. Bupati Aceh Timur : Ulama Lentera Penerang Kehidupan Umat
Aceh Timur – Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si membuka secara resmi Muzakarah Ulama di Pasantren Al-Maimanah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Pasantren Al-Maimanah di Gampong Keude Dua Kecamatan Darul Ihsan pada Minggu 8 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Timur mengaku pemerintah Daerah selalu mendukung setiap muzakarah yang di gelar. Sebab menurutnya, hasil dari proses musyawarah dan diskusi ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah – tengah umat.
“Kami akan terus mendukung setiap muzakarah alim ulama, karena setiap muzakarah akan menyimpulkan dan melahirkan beberapa rekomendasi untuk kita implementasikan ditengah – tengah masyarakat,” kata Pj. Bupati Mahyuddin.
Mahyuddin menambahkan peran ulama umara tak bisa dipisahkan. Keduanya harus bersinergi membangun negeri di tengah banyaknya permasalahan yang ada saat ini dengan seiring perkembangan zaman. “ ulama dan umara harus bersatu menegakkan apa yang telah di putuskan. Apa lagi ulama dan umara telah terkumpul dalam sebuah lembaga yang resmi,” cetus Pj. Bupati.
Pj. Bupati Mahyuddin menyebutkan ulama merupakan lentera penerang bagi kehidupan umat ditengah gelap gulitanya pengatahuan umat. Maka untuk itu ia berharap semua masyarakat untuk medoakan ulama- ulama agar selalu dalam lindungan Allah SWT.
“Kehadiran ulama ditengah – tengah kita sangat lah penting. Ulama ibarat lentera penerang bagi kehidupan umat. Maka selagi ada ulama bertanyalah sebanyak- banyaknya dan gali seluruh ilmu pengatahuan dari ulama agar hidup kita dan generasi penerus kita selamat aqidahnya dunia dan akhirat,” imbuh Pj. Bupati Aceh Timur.
Sementara itu Muzakarah ulama tahun ini di isi oleh pemateri dari ulama kharismatik Aceh seperti Abi Lueng Angen, Abu Madinah, Ayah Cot trueng, Abu Paya Pasi, Abi Daud Hasbi, Abon Jamal Gaseh Sayang, Abi Nawawi Beunot, Abu Langkawe, dan sejumlah ulama termasyhur lainnya.Diskusi ini mengusung tema “Melalui Muzakarah Ulama Kita Tingkatkan Pemahaman Umat Islam Terhadap Permasalahan Aqidah dan Fiqh”. (Rolly)