Diduga Edar Sabu, Seorang Warga Gampong Ara Bungkok Diringkus Polisi

Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie bersama Kapolsek Delima, sukses menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di gampong Krung Cot Kec. Delima Pidie, Senin 27/2/2023) Malam.


Pelaku Rahmad bin M.Nur (32) pekerjaan Wiraswasta, beralamat Gampong Ara Bungkok Kec. Mila Kab. Pidie. Menurut warga Delima sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.Mendapatkan informasi masyarakat Tim Opsnal Polres Pidie di pandu oleh Kanit Reskrim Polsek Delima melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.


Sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam Pelaku brrhasil ditangkap petugas karena saat diciduk ditemukan 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram.


Selanjutnya, sekira pukul 24.00 Wib Rahmad bin M.Nur beserta barang bukti (BB) di serahkan ke tim Opsnal unit 1 Sat Narkoba dan diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hasballah B)

Komentar