Bireuen – Prajurit Kodim 0111/Bireuen Terima sosialisasi operasi Gaktib dan Yustisi oleh Sub Denpom IM /1-1 Bireuen tentang UU RI No 22 tahun 2009 dan UU RI No 35 tahun 2009 di Tribun Makodim 0111/Bireuen, Desa Blang Blahdeh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Kamis (23/02/2023).
Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar,S.I.Pem dalam sambutannya mengatakan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.
Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS Kodim 0111/Bireuen dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodim 0111/Bireuen dapat tercapai dengan baik.
Dalam kegiatan itu juga Dansubpom IM /1-1 Bireuen Lettu Cpm Ade Yudistira mengatakan Sosialisasi ini sangatlah penting bagi anggota agar mereka berpikir panjang apabila akan melakukan pelanggaran, dan mengetahui bahwa aturan serta hukum tersebut sudah ditetapkan oleh pasal dan undang-undang apabila melakukan pelanggaran, baik Asusila, Narkoba, Desersi dan pelanggaran lainnya.
Maksud dari sosialisasi tentang hukum, kepolisian militer, dan pembinaan mental ini adalah dalam upaya memperbaiki mental, moril dan meningkatkan jiwa disiplin anggota untuk pencapaian tugas dan fungsi yang dibebankan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 0111/Bireuen Harapan yang didapat merupakan solusi terbaik yang bermuara kepada pembenahan dan peningkatkan kinerja, terutama yang berkaitan pada disiplin anggota yang penuh kesadaran, kepatuhan, ketaatan terhadap hukum, baik pidana maupun disiplin Militer.
Setelah sosialisailsi selesai Dansub Denpom IM /1-1 Bireuen langsung mengadakan pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap seperti STNK kendaraan dinas, SIM Dinas dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas personil pemegang kendaraan dinas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0111/Bireuen, Mayor Arh Ronald Samosir, Perwira Staf Kodim 0111/Bireuen, Danramil jajaran Kodim 0111/Bireuen, Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen, Lettu Cpm Ade Yudhistira, Para Personel Subdenpom IM/1-1 Bireuen dan Personel pemegang Randis jajaran Kodim 0111/Bireuen. (Rolly)
Komentar