BPN Pidie Paparkan Sejumlah Syarat Persertifikatan Tanah

Sigli – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie sosialisasi terkait syarat dan ketentuan sertifikat tanah.


Ketika Tim Media ini berkunjung ke Kantor BPN Sigli, dibelakang Kantor Bupati tepatnya tetangga Dinas Kelautan Perikanan. Maka kita akan mendapatkan informasi lengkap tata cara memiliki sertifikat tanah.


Bukan hanya tentang sertipikat tetapi pada Leaflet BPN, banyak item dan syarat lain yang dipaparkan seperti, persyaratan pelayanan penggabungan sertipikat, Persyaratan Pelayanan Pengecekan Sertifikat, persyaratan perubahan hak atas tanah, dalam brosur tersebut diterangkan juga persyaratan sertifikat wakaf.


Kepala BPN Pidie Zulkhaidir SE,. MM, Senin (6/2/2023) pada wartawan mengatakan pihak kita sudah laksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Mei 2022 lalu terhadap 730 Keuchik.


“Program PTSL ini untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.Kita harap masyarakat dapat segera mendaftarkan tanah miliknya untuk mendapatkan sertifikat,” terang Zulkhaidir (Hasballah.B)

Komentar