Polres Aceh Tengah Tangkap Agen Chip Higgs Domino

Takengon – AKBP Nurochman Nulhakim juga mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya telah menangkap agen chip higgs domino berinisial S (45) di Desa Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah pada Sabtu 20 Agustus 2022.


Dari tangan S disita barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO V2027 yang di dalamnya terdapat akun resmi yang berisi chip higgs domino sebanyak 42.9 B dimana istilah dan satuan chip higgs domino–yang disimpan dalam dua nickname.


Akun pertama dengan nickname SM-T211 dengan ID 154154176 yang telah menjual chip 29,5 B dengan sisa chip di akun 562 M. Kemudian akun nickname WALLEYE dengan ID 277920300 yang telah menjual chip 13,4 B dengan sisa chip di akun 514 M.


Petugas juga menyita uang tunai yang diduga kuat hasil penjualan chip sebanyak Rp. 535 ribu.


“Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan proses hukum. Tersangka akan dikenakan Pasal 20 Jo 19 Jo 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Nurochman. (Rolly)

Komentar