Sebanyak 9 Orang Pencari Sumbangan Ilegal di Ciduk Petugas Satpol PPWH Pidie

Sigli – Tim Petugas Satpol PPWH Pidie menangkap sembilan orang pencari sumbangan dalam wilayah Kabupaten Pidie.


Selain tupoksi, pihak petugas terdiri dari Kabid Penyidik, Kabid Tibum dan Tranmas, Kabid Gakda& SI, Kasi Binwasluh dan Trantib dilengkapi dengan sejumlah Personil.


Mendapatkan informasi terkait pencari dana untuk dayah, pihak Satpol PPWH setelah menyusun rencana dan turun langsung ke sasaran di sekitar pasar, pekarangan RSU, komplek ibadah dan sepanjang pertokoan di Sigli.


Kasatpol PPWH Pidie, Farizal, AP., M,.AP melalui Kabid Penyidik/PPNS, Razali, S.Pd.i pada Kamis 4 Agustus 2022 mengatakan, penertibang gepeng dan pencari dana ilegal ini tugas kita agar dapat kita tertibkan, katanya.


Kesembilan orang ini lanjutnya, diantaranya berasal dari dayah di Aceh Timur dan Aceh Utara.


“Kita sudah bina dan arahkan, dan kita sudah hubungi pihak Yayasan untuk menjemputnya,” tutup Tgk Razali yang disapa Abon (Hasballah.B)

Komentar