Sigli – Sebanyak 38 PNS dan Pelajar yang diduga berkeliaran pada jam aktif kantor dan sekolah sempat terjaring oleh pihak Satpol PPWH Pidie, Selasa (02/08/2022).
Kegiatan penegakan dan penertiban tersebut didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Qanun Syariat Islam.
Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal, AP M.AP melalui Kabid Penyidik/PPNS, Razali, S.Pd.i, mengatakan, penertiban dilakukan sesuai aturan dan ini tupoksi pihak kita dalam penertiban PNS dan juga pelajar, katanya.
Pada penertiban Selasa (2/8) ada 8 PNS dan 2 Pelajar yang sempat kita tegur dan arahkan.Sedangkan pada hari Rabu, (3/8) ada 21 PNS dan 7 pelajar kita razia, rincinya.
“Kita beri teguran dan imbauan kepada mereka, agar tidak berkeliaran di saat jam aktif kantor dan sekolah,” pungkas Tgk.Razali. (Hasballah.B)
Komentar